WASPADA 10 PEMBATAL KEISLAMAN
Fitnah keimanan semakin marak
Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk masuk ke dalam Agama Islam dan
berpegang teguh kepadanya, serta mewaspadai segala sesuatu yang akan
menyimpangkan mereka dari agama yang suci ini. Dia mengutus nabi-Nya,
Muhammad SAW, dengan amanat da'wah yang suci dan mulia. Allah juga
mengingatkan hamba-Nya, bahwa barangsiapa yang mengikuti seruan para
rasul itu, maka dia telah mendapatkan hidayah; dan siapa yang berpaling
dari seruannya, maka dia telah tersesat. Di dalam kitabullah, Dia
mengingatkan manusia tentang perkara-perkara yang menjadi sebab "riddah "
(murtad dari Dinul Islam) dan perkara-perkara yang termasuk kesyirikan
dan kekafiran. Beberapa ulama rahimahullah selanjutnya menyebutkan
peringatan-peringatan Allah itu dalam kitab-kitab mereka. Mereka
mengingatkan bahwa sesungguhnya seorang muslim dapat dianggap murtad
dari Dinul Islam disebabkan beberapa hal yang bertentangan, sehingga
menjadi halal darah dan hartanya.
Jumhur Ulama menyebutkan
sedikitnya sepuluh hal yang bertentangan dengan Islam yang paling banyak
dilakukan oleh ummat Islam sendiri, dan bahkan membahayakannya. Dengan
mengharap keselamatan dan kesejahteraan dari-Nya, kami paparkan dengan
ringkas sebagai berikut:
1. Mengadakan persekutuan dalam beribadah kepada Allah. Dalam kaitan ini, Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya,
dan mengampuni selain dosa syirik bagi siapa yang dikehendaki..." (An
Nisa 116).
"Sesungguhnya siapa saja yang mempersekutukan sesuatu
dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu
seorang penolong pun." (Al Maidah 72).
Termasuk dalam hal ini,
permohonan pertolongan dan permohonan doa kepada orang mati serta
bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.
2. Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai perantara doa, permohonan syafaat, serta sikap tawakkal mereka kepada Allah.
3. Menolak untuk mengkafirkan orang-orang musyrik, atau menyangsikan kekafiran mereka, bahkan membenarkan madzab mereka.
4. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain yang datang dari Nabi Muhammad
lebih sempurna dan lebih baik. Menganggap suatu hukum atau suatu
undang-undang lainnya lebih baik dibandingkan syariat Rasulullah, serta
lebih mengutamakan hukum thaghut dibandingkan ketetapan Rasulullah.
5. Membenci sesuatu yang datangnya dari Rasulullah, meskipun diamalkannya. Dalam hal ini firman Allah:
"Demikian itu karena sesungguhnya mereka benci terhadap apa yang
diturunkan Allah, maka Allah mengahapuskan (pahala) amal-amal mereka."
(Muhammmad 9).
6. Mengolok-olok sebagian dari Din yang dibawa
Rasulullah, misalnya tentang pahala atau balasan yang akan diterima.
Allah berfirman: "Katakanlah apakah denganAllah, ayat-ayat-Nya, dan
rasul-rasul-nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf,
karena kamu kafir sesudah beriman..." (At Taubah 65-66).
7.
Masalah sihir. Diantara bentuk sihir adalah "Ash shorf" (pengalihan),
yaitu mengubah perasaan orang dari senang menjadi tidak senang dengan
sihir. Contohnya, mengubah perasaan seorang laki-laki menjadi benci
kepada istrinya. Sedangkan "Al-Athaf" adalah sebaliknya, menjadikan
orang senang terhadap apa yang sebelumnya dia benci dengan bantuan
syaithan. Orang yang melakukan kegiatan sihir hukumnya kafir. Sebagai
dalilnya adalah firman Alllah, yang artinya:
"...Dan keduanya tidak
mengajarkan sihir kepada seseorang pun sebelum mengatakan, "Sesungguhnya
kami hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah kamu kafir..." (Al
Baqarah 102).
8. Mengutamakan orang kafir serta memberikan
pertolongan dan bantuan kepada orang musyrik lebih dari pada pertolongan
dan bantuan yang diberikan kepada kaum muslimin. Allah berfirman, yang
artinya:
"...Barangsiapa di antara kamu, mengambil mereka
orang-orang musyrik menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang dzalim." (Al Maidah 51).
9. Beranggapan bahwa manusia bisa leluasa keluar dari syariat Muhammad saw. Dalam kaitan ini Allah berfirman:
"Barangsiapa yang mencari agama selain Dinul Islam, maka dia tidak
diterima amal perbuatannya, sedang dia di akhirat nanti termasuk
orang-orang yang merugi." (Ali Imran 85).
10. Berpaling dari
Dinullah, baik karena dia tidak mau mempelajarinya atau karena tidak mau
mengamalkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah:
"Dan siapakah
yang lebih dzalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan
ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling dari padanya? Sesungguhnya Kami
akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As
Sajadah 22).
Itulah sepuluh 'naqidhah' yang perlu diwaspadai
oleh setiap muslim, agar ia tidak terjerumus untuk melakukan salah satu
di antara kesepuluh sebab yang dapat mengeluarkannya dari Dinul Islam.
Begitu sesorang meyakini bahwa undang-undang yang dibuat manusia lebih
utama dan lebih baik dibandingkan syariat Islam, maka ia telah kafir.
Demikian juga jika ia menganggap bahwa ketentuan-ketentuan Islam sudah
tidak relevan lagi untuk diterapkan pada zaman mutakhir ini, atau bahkan
beranggapan bahwa aturan Islam adalah penyebab kemunduran dan
keterbelakangan ummat Islam. Seseorang juga tergolong kafir bila
beranggapan bahwa Dinul Islam hanya menyangkut hubungan rituil antara
hamba dan Rabbnya, tetapi tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah
duniawi.
Demikian juga jika seseorang memandang bahwa
pelaksanaan syariat Islam, misalnya hukum potong tangan bagi pencuri,
hukum rajam bagi pezina muhson (pezina yang sudah kawin) tidak sesuai
dengan peradaban moderen. Begitu pula halnya dengan seseorang yang
beranggapan bahwa seseorang boleh tidak berhukum dengan syariat Allah
dalam hal muamalat (kemasyarakatan), hudud, serta dalam hukum-hukum
lainnya. Ia telah jatuh kepada kekafiran, meskipun ia belum sampai pada
keyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hukum islam,
karena boleh jadi ia telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah,
dengan dalih keterpaksaaan, seperti berzina (karena alasan mencari
nafkah), minim khamar, riba, dan berhukum dengan hukum rekaan manusia.
Marilah kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang menyebabkan
kemurkan-Nya dan dari adzab-Nya yang pedih. Salawat dan salam
mudah-mudahan dilimpahkan kepada sebaik-baiknya makhluk-Nya, Muhammmad
Rasulullah, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar