Memahami Dengan Benar Shalat Istikharah Dan Menyikapi Jawabannya
Adalah
tabiat manusia manakala dihadapkan pada dua pilihan atau lebih yang
sangat sulit atau di luar kemampuan analisanya untuk memilih (
istikharah ), maka ia cenderung meminta pertolongan dari kekuatan supra
natural atau mencari tanda-tanda dari alam dalam menentukan pilihannya.
Ketika datang Islam, kebiasaan itu diluruskan dengan diajarkannya
shalat Istikharah. Istikharah artinya meminta pilihan. Sholat istikharah
adalah shalat untuk meminta pilihan kepada Allah.
Manusia
adalah makluq yang dengan kesempurnaannya tetap memiliki kekurangan,
terutama dalam menentukan pilihan yang di luar kemampuan analisanya. Ia
tidak mampu melihat kegaiban masa depan apakah itu baik atau buruk
nantinya. Inilah hikmah dari disunnahkannya Istikharah, agar manusia
tetap menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan menentukan pilihan,
meminta pertolonganNya agar ia bisa memilih dengan baik dan tepat. Allah
berfirman:”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan
memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka (apabila Allah
telah menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka
persekutukan. Dan Tuhamnu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada
mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, bagiNyalah segala puji di dunia
dan di akhirat, dan bagiNyalah segala penentuan dan hanya kepadaNyalah
kami dikembalikan (al-Qasas 68-70).
Hukum Istikharah
Para
ulama sepakat mengatakan bahwa shalat istikharah hukumnya sunnah pada
saat seorang muslim dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan
keputusan untuk memilih.
Dalil shalat Istikharah
1.Dari
Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan kepada kami
istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan al-Quran.
Beliau bersabda:
”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan
pada permasalahan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat
fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku
meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan
ketentuanMu, Aku meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang
menentukan dan aku tidak ada daya untuk menentukan, Engkaulah yang
mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui
perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau mengetahui bahwa perkara ini
(lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku saat ini dan di waktu
yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku serta masa
depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu
berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk
bagiku untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi
urusanku saat ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan
tentukanlah bagiku perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi,
lalu ridlailah ia untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
2. Dalil lain shalat Istikharah adalah hadist riwayat Muslim yang
menceritakan pada saat Zainab ra akan dipersunting leh Rasulullah saw,
beliau menjawab “Aku belum bisa memberi jawaban hingga aku melakukan
istikharah kepada Tuhanku. Lalu beliau memasuki tempat shalatnya dan
turunlah al-Qur’an.
Tatacara Shalat Istikharah
Para ulama
menjelaskan bahwa tatacara shalat istikharah adalah seperti sholat
sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat. Tidak ada waktu khusus untuk
melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnah serta merta saat
seseorang menghadapi masalah. Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan Imam Iraqi
mengatakan, sah melaksanakan istikharah yang dibarengkan dengan sholat
sunnah lainnya asalkan dengan niat. Misalkan seseorang hendak
melaksanakan sholat sunnah rawatib lalu ia juga niat untuk istikharah
maka itu sah. (Fathul Bari 11/221).
Selesai melaksakan shalat
lalu membaca doa di atas. Tidak ada bacaan khusus atau surat khusus
dalam shalat Istikharah. Beberapa refrensi menyebutkan aada raka’at
pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat
al-Kaafiruun, dan pada raka’at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat
al-Ikhlas. Itu mengikuti shalat hajat karena Istikharah termasuk shalat
hajat. Begitu juga diperbolehkan mengulang-ulang shalat Istikharah
karena itu termasuk doa dan dalam beberapa riwayat Rasulullah saw
mengulang doa terkadang sampai tiga kali.
Bagi yang berhalangan
melaksanakan shalat, misalnya perempuan yang sedang datang bulan, maka
diperbolehkan baginya untuk hanya membaca doa Istikharah.
Dalam Istikharah Siapakah Yang Memilih?
Allah memberi kita karunia akal dan nalar yang bebas. Dengan akal dan
nalar kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan dengan
akal dan nalar tersebut kita mempunyai kemampuan untuk menganalisa dan
menentukan pilihan dalam perkara dunia.
Selain itu banyak
petunjuk agama yang mengajarkan kepada manusia bagaimana menentukan
perkara apakah itu baik atau buruk. Rasulullah saw bersabda yang
artinya: kebaikan adalah apa yang membuat hati tenang dan mejadikan
nafsu tenang, keburukan adalah apa yang membuat hati gelisah dan
menimbulkan keraguan” (h.r. Ahmad dll.)
Dalam masalah jodoh,
Rasulullah saw bersabda “seorang perempuan dinikahi karena empat
perkara, yaitu karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan
agamanya. Carilah yang mempunyai agama niscaya kamu beruntung” (h.r.
Muslim dll).
Kedua hadist tersebut menunjukkan bahwa memilih
adalah pekerjaan manusia. Agama memberikan petunjuk rambu-rambu untuk
memilih dengan baik.
Rasulullah saw juga mencontohkan dalam
sebuah hadist : Rasulullah saw ketika dihadapkan dua pilihan, beliau
selalu memilih yang termudah selama itu tidak mengandung dosa, apabila
itu mengandung dosa maka beliau menjauhinya” (h.r. Muslim dll). Beliau
pun ketika memilih sesuatu menggunakan analisa dan nalar beliau, namun
selalu mengutamakan yang mudah.
Begitu juga ketika seorang
hamba dihadapkan kepada dua pilihan yang sulit dan kemudian dia
melaksanakan shalat istikharah sesuai ajaran Rasulullah, tidak berarti
ia lantas menyuruh Allah memilihkan pilihannya dan ia hanya cukup berdoa
saja dan menunggu petunjuk dan berpangku tangan. Itu adalah anggapan
yang kurang tepat.
Ilustrasinya sbb: ketika kita seorang
mahasiswa atau murid memasuki ruang ujian biasanya kita selalu berdoa
agar bisa mengerjakan dengan baik dan memilih jawaban dengan tepat.
Apakah mengerjakan ujian dan memilih jawaban tersebut cukup dengan doa
tadi? Tentu tidak. Jawaban ujian dan memilih jawaban ujian hanya bisa
dilakukan melalui belajar sebelumnya, sedangkan fungsi dia adalah agar
ketika mengerjakan ujian dan memilih jawaban tersebut kita diberi
kekuatan dan kemampuan sehingga bisa mengerjakan dengan tepat. Begitu
juga sholat istikharah adalah doa agar dalam kita memilih, kita
diberikan kekuatan oleh Allah dan tidak salah pilih, namun pekerjaan
memilih itu sendiri harus kita lakukan dengan baik melalui analisa,
kajian, penyelidikan, musyawarah dll. Setelah proses tersebut kita
matangkan, maka dengan disertai doa yaitu shalat istikharah
mudah-mudahan pilihan kita tidak salah.
Yang lebih salah lagi,
manakala pilihan itu ternyata kurang sesuai dengan yang diharapkan, ia
mulai menyalahkan istikharahnya atau naudzubillah kalau sampai
menyalahkan Tuhannya.
Pada Masalah Apa Kita Disunnahkan Shalat Istikharah?
istikharah1 Memahami Dengan Benar Shalat Istikharah Dan Menyikapi Jawabannya
Sebenarnya shalat istikharah disunnahkan ketika kita menghadapi pilihan
perkara yang halal, seperti pekerjaan, pernikahan, perdagangan dll. Itu
yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang hamba. Rasulullah saw
bersabda : “termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah
kepada Allah, dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau
beristikharah kepada Allah” (h.r. Hakim).
Dalam hadist shalat
istikharah di atas juga disebutkan “Rasulullah saw mengajarkan
istikharah kepada kami dalam semua perkara”. Ini menunjukkan pentingnya
istikharah dalam semua perkara yang kita hadapi. Maka sebaiknya kita
sering melaksanakan shalat ini manakala menghadapi semua masalah dunia.
Dan kurang tepat kiranya kalau kita melaksanakan shalat istkhoroh hanya
ketika hendak menikah.
Ibnu Hajar menuqil ungkapan Abu Jumrah
mengatakan bahwa shalat Istikharah tidak dilakukan untuk perkara wajib
dan sunnah. Begitu juga istikharah tidak dilakukan untuk memilih perkara
makruh dan haram. Kecuali apalagi terjadi dilema anatara dua perkara
wajib atau sunnah, misalnya seseorang yang mampu melaksanakan ibadah
Haji, ia beristikharah apakah berangkat tahun ini atau tahun depan.
Jawaban istikharah
Tidak ada dalil yang menunjukkan tanda-tanda jawaban dari shalat
istikharah. Ini memperkuat uraian di atas bahwa yang memilih adalah
kita, bukan Allah memilihkan kita, tetapi kita berdoa agar Allah
memberikan kekuatan kita dalam memilih.
Ulama besar Syafii, Iz
bin Abdussalam mengatakan setelah istikharah seorang hamba hendaknya
mengambil keputusan yang diyakininya dengan pasti. Ulama lain Kamaluddin
Zamlakani mengatakan selesai shalat istikharah hendaknya seseorang
mengambil keputusan yang sesuai keyakinannya, baik itu sesuai dengan
bisikan hatinya atau tidak, karena kebaikan adalah pada apa yang ia
yakini, bukan dari apa yang cocok di hatinya. Bisikan hati kadang
dipengaruhi oleh perasaan subyektif dan tidak ada dalil yang menyatakan
seperti itu. Imam Qurtubi juga mengatakan hal yang sama dan menambahkan
hendaknya hatinya dibersihkan dari hal-hal yang mempengaruhinya. Ibnu
Hajar juga mengatakan bahwa sebaiknya tidak mengikuti kecenderungan hati
karena biasanya itu dipengaruhi oleh hal lain sebelum melaksanakan
shalat istkharah.
Itu benar, misalnya seseorang yang sudah
dirundung rasa cinta mendalam terhadap seseorang, mana mungkin ketika
dia istikharah akan mendapatkan jawaban untuk tidak memilihnya.
Setelah memilih dengan analisa dan pertimbangannya yang matang,
hendaknya juga diikuti sikap tawakkal, bahwa itu mudah-mudahan pilihan
yang tepat dan mudah-mudahan Allah akan memudahkan semuanya.
Banyak orang menanti jawaban istikharah melalui mimpi, atau melalui
membuka Quran secara acak lalu mencoba mencari jawabannya melalui ayat
yang tak sengaja terbuka, atau dengan butiran-butiran tasbih dan
lain-lain. Itu semua tidak mempunyai landasan dalil dan hadist untuk
istikharah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar