بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Dzikir setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan
dengan tidak langsung bubar meninggalkan masjid, namun hendaknya kita
merutinkan bacaan istighfar dan bacaan dzikir lainnya. Membaca Dzikir
sesudah atau setelah sholat merupakan amal ibadah yang sangat
disunnahkan dimana hal ini adalah merupakan salah satu kebiasaan
Rasulullah s.a.w. Beliau juga melakukannya dengan suara keras menurut
satu pendapat.
Dalam sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pada Bab Dzikir setelah sholat dari Ibnu Abbas beliau berkata "sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan sholat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah s.a.w.. Ibnu Abbas menambahkan, aku mengetahui bahwa mereka selesai sholat karena aku mendengarnya.
Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah.
Bagi imam ketika usai sholat disunnahkan membalikkan muka ke arah makmum. Demikian disebutkan riwayat sahih Bukhari dari Samurah bin Jundub : "Rasulullah s.aw. ketika selesai sholat beliau membalikkan mukanya ke arah kami". Hadist serupa dari rawi-rawi lain juga diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab sahihnya, Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Abu dawud dll.
Dalam sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pada Bab Dzikir setelah sholat dari Ibnu Abbas beliau berkata "sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan sholat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah s.a.w.. Ibnu Abbas menambahkan, aku mengetahui bahwa mereka selesai sholat karena aku mendengarnya.
Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah.
Bagi imam ketika usai sholat disunnahkan membalikkan muka ke arah makmum. Demikian disebutkan riwayat sahih Bukhari dari Samurah bin Jundub : "Rasulullah s.aw. ketika selesai sholat beliau membalikkan mukanya ke arah kami". Hadist serupa dari rawi-rawi lain juga diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab sahihnya, Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Abu dawud dll.
- Setelah salam membaca istigfar (Asytaghfirullah) sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.
“Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau, wahai Rabb pemilik keagungan dan kemuliaan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 591)
Patut diperhatikan bahwa lafal zikir di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:
وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ السَّلاّمِ
Hal itu dikarenakan lafal tersebut tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat Misykatul Mashabih, 1:303; Hasyiyah Ath-Thahawi ‘alal Maraqiy, 2:311.
- Kemudian mengucapkan,
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا
أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ
مِنْكَ الْجَدُّ
Laa ilaha illallah wahdahu laa
syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in
qadiir. Allahumma laa maani’a lima a’thaita wa laa mu’thiya limaa
mana’ta wa laa yanfau dzal jaddi minkal jaddu.
“Tidak ada sembahan yang berhak
disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya
segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah,
tidak ada yang mampu mencegah sesuatu yang telah Engkau berikan dan
tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat
kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya untuk (menebus) siksaan-Mu.” (Sahih; H.R. Bukhari, no. 6862; Muslim, no. 593; An-Nasa’i, no. 1341)
- Setelah itu, Anda bisa mengucapkan tasbih (سبحان الله), tahmid (الحمد لله), dan takbir (الله أكبر) sebanyak 33 kali, kemudian menyempurnakannya sehingga genap menjadi seratus dengan mengucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir
“Tidak ada sesembahan yang berhak
disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya
segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah; Rasulullah bersabda,
مَنْ
سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ
اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ
فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ
مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang siapa yang bertasbih,
bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat
fardhu sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang
keseratus dengan ucapan “لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ” , maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (Sahih; H.R. Muslim, no. 597)
- Apabila kondisi tidak
memungkinkan untuk membaca lafal tasbih, tahmid, dan takbir
masing-masing sebanyak 33 kali, Anda bisa juga mengucapkan tasbih,
takbir, dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini berdasarkan hadis Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَلَّتَانِ
لَا يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا
يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ
كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا
“Ada dua perkara, setiap muslim yang
konsisten melakukannya akan masuk ke dalam surga. Keduanya sangatlah
mudah, namun sangat jarang yang mampu konsisten mengamalkannya. (Perkara
yang pertama) adalah bertasbih, bertahmid, dan bertakbir masing-masing
sebanyak sepuluh kali sesudah menunaikan shalat fardhu.” (Sahih; H.R. Tirmidzi, no. 3410; Shahihut Tirmidzi, no. 2714)
- Kemudian membaca Ayat Kursi serta surat Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ
“Barang siapa yang membaca Ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat
fardhu (wajib), maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain
kematian.” (Sahih; H.R. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir, no. 7532,
Al-Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu, no. 11410)
Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata,
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan Abi Daud, no. 1348)
Terdapat beberapa macam urutan dan atau tatacara dzikir dan do'a setelah
/ sesudah shalat yang berlainan dalam kehidupan masyarakat disekitara
kita , namun demikian pada hakekatnya adalah sama yakni memuji , memohon
ampunan atas segala dosa , hidayah , keselamatan dan keamanan kepada
Allah Subhanahu Wata'ala.
Wallahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar