30 Kesalahan dalam Shalat
"Sesungguhnya
yang petama kali akan dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat
adalah perkara shalat. Jika Shalatnya baik, maka baik pula seluruh
amalan ibadah lainnya, kemudian semua amalannya akan dihitung atas hal
itu."(HR. An Nasa'I : 463)
Banyak orang yang lalai dalam
shalat, tanpa sengaja melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak
diketahuinya, yang mungkin bisa memubat amalan shalatnya tidak
sempurna.kami akan paparkan kesalahan yang sering terjadi dalam shalat.
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan. Hal ini
merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah, "Sesungguhnya shalat
suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang
beriman". (QS. An-Nisa : 103)
2. Tidak shalat berjamah di
masjid bagi laki-laki. Rasullah bersabda, "Barang siapa yang mendengar
panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat
berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam
hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat
dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat
berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata
dengan tanah."
3. Tidak tuma'minah dalam shalat. Makna
tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam
ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada
posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada
tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan
dalam shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai
waktunya. Nabi bersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya
tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab
kamu belum melakukan shalat."
4. Tidak khusu' dalam shalat, dan
melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya. Rasulallah
bersabda, "Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan
shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya
sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam,
seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR. Abu
Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna
disebabkan tidak adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan
gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.
5. Sengaja
mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan
suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan
tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap
rakaat shalat. Rasulallah bersabda, "Sesungguhnya dijadikan imam itu
untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan
jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah
dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)
6. Berdiri
untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan
tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan. Rasulallah
bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari
shalat (Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada
tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada
tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru
setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.
7. Melafadzkan niat. Tidak ada keterangan dari nabi maupun dari para
sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh
menyatakan dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi berdiri untuk shalat beliau
mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau
juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.
8. Membaca
Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud. Hal ini dilarang, berdasarkan
sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi bersabda, "saya telah
dilarang untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR.
Muslim)
9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri
dan ke kanan tanpa alasan tertentu. Rasulallah bersabda, "Cegalah
orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan
mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)
10. Melihat ke
sekeliling tanpa ada keperluan apapun. Diriwayatkan dari Aisyah, bahwa
ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulallah tentang melihat ke sekeliling
dalam shalat Beliau menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan
setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)
11. Seorang
wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat. Sabda
Rasulallah, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai
usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)
12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di
hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka
(melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at. Rasulallah
bersabda, "Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat
mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan
lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada
berjalan didepan orang shalat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun
lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu
diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas : "Saya datang
dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh.
Rasulallah sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding.
Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan
keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang
mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata,
"Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang
berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan
seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)
13. Tidak
mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik
ketika imam sedang duduk atau sujud. Sikap yang dibenarkan bagi
seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi
bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.
14.
Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya. Hal ini
mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah melarang mengusap krikil selama
shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau bersabda, "Jika salah
seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus
krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
15. Menutup mata tanpa alasan. Hal ini makruh sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah
rasul". Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an
shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn
sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat
mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun
demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada
kasus ini. Wallahu A'lam.
16. Makan atau minum atau tertawa.
"Para ulama berkesimpulan orang yang shalat dilarang makan dan minum.
Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya
dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.
17.
Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya. Ibnu
Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain
sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya
dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi pernah
meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau
bersabda, "Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb
kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan
kalian".
18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak
menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia
melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak
mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan
pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi bersabda
tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu
dan terlambat datang".
19. Tidak meluruskan shaf. Nabi
bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian
dari mendirikan shalat yang benar" (HR. Bukhari dan Muslim).
20. Mengangkat kaki dalam sujud. Hal ini bertentangan dengan ynag
diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu
Abbas, "Nabi telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan
tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan,
dua lutut, dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam
sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan
jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk
lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar.
Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.
21. Meletakkan tangan
kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher. Hal ini
berlawanan dengan sunnah karena Nabi meletakkan tangan kanan di atas
tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan
dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya
saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.
22. Tidak
berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh (seperti
dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua
telapak kaki). Rasulallah bersabda, "Jika seorang hamba sujud, maka
tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak
tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)
23.
Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat. Ini adala perbuatan yang
tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits
dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang berkata, "Aku
shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku."
Selesai shalat di berkata, "Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena
menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!".
24. Membunyikan
dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah, "Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid
untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia
sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)
25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada
orang lain yang lebih berhak. Merupakan hal yang penting, bahwa seorang
imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur'an
dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi "Imam bagi manusia adalah yang
paling baik membaca Al-Qur'an" (HR. Muslim)
26. Wanita masuk ke
masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman. Nabi
bersabda, "Jangan biarkan perempuan yang berbau harum menghadiri shalat
isya bersama kita." (HR. Muslim)
27. Shalat dengan pakaian yang
bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa. Termasuk pakaian yang
terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang
shalat di belakangnya.
28. Shalat dengan sarung, gamis dan
celana musbil melebihi mata kaki). Banyak hadits rasulallah yang
meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya : A. Rasulallah bersabda :
sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakain
sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638); B.
Rasulallah bersabda : Allah tidak (akan) melihat shalat seseorang yang
mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong."
(Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382); C. Rasulallah bersabda : "Sarung yang
melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari :
5887)
29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah bersabda, "Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid.
Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu." (HR.
Muslim : 532)
30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah
(pembatas). Nabi melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : "Apabila
salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia
mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya. (Shahih
Al-Jami' : 650) Inilah contoh perbuatan beliau "Apabila beliau shalat
di tempat terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka
beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak
tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau tidak
membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah
tresebut." Shifat Shalat Nabi karya Al-Albani (hal : 55)
Dirangkum dari "40 Kesalahan Shalat oleh Syaikh Muhammad Jibrin & Al
Qaulu Mubin fi Akhthail Mushallin, Syaikh Mansyhur Hasan Salman. Dan
Diterbikan Oleh Al-Amin Publising
Tidak ada komentar:
Posting Komentar