Minggu, 10 Februari 2013

imam Abu HAnifah( Ulama Ahlussunnah WAl Jama'ah)

KISAH ABU HANIFAH (80 – 150 H)

Latar belakang

Imam Hanafi dilahirkan pada tahun 80 Hijrah bertepatan tahun 699 Masehi di sebuah kota bernama Kufah. Nama yang sebenarnya ialah Nu’man bin Tsabit bin Zautha bin Maha. Kemudian masyhur dengan gelaran Imam Hanafi. Imam Abu Hanafih adalah seorang imam Mazhab yang besar dalam dunia Islam. Dalam empat mazhab yang terkenal tersebut hanya Imam Hanafi yang bukan orang Arab. Beliau keturunan Persia atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Pendirian beliau sama dengan pendirian imam yang lain, iaitu sama-sama menegakkan Al-Quran dan sunnah Nabi SAW.

Kemasyhuran nama tersebut menurut para ahli sejarah ada beberapa sebab:

· Kerana ia mempunyai seorang anak laki-laki yang bernama Hanifah, maka ia diberi julukan dengan Abu Hanifah.

· Kerana semenjak kecilnya sangat tekun belajar dan menghayati setiap yang dipelajarinya, maka ia dianggap seorang yang hanif (kecenderungan/condong) pada agama. Itulah sebabnya ia masyhur dengan gelaran Abu Hanifah.

· Menurut bahasa Persia, Hanifah bererti tinta. Imam Abu Hanifah sangat rajin menulis hadith-hadith, ke mana, ia pergi selalu membawa tinta. Kerana itu ia dinamakan Abu Hanifah.

WAKTU KELAHIRAN

Waktu ia dilahirkan, pemerintahan Islam berada di tangan Abdul Malik bin Marwan, dari keturunan Bani Umaiyyah kelima. Kepandaian Imam Abu Hanifah tidak diragukan lagi, beliau mengerti betul tentang ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu kalam, dan juga ilmu hadith. Di samping itu beliau juga pandai dalam ilmu kesusasteraan dan hikmah.

Imam Abu Hanifah adalah seorang hamba Allah yang bertakwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah. Jika beliau berdoa matanya bercucuran air mata demi mengharapkan keredhaan Allah SWT. Walaupun demikian orang-orang yang berjiwa jahat selalu berusaha untuk menganiaya beliau.

SIFAT DAN KEBERANIAN DALA KEBENARAN

Sifat keberanian beliau adalah berani menegakkan dan mempertahankan kebenaran. Untuk kebenaran ia tidak takut sengsara atau apa bahaya yang akan diterimanya. Dengan keberaniannya itu beliau selalu mencegah orang-orang yang melakukan perbuatan mungkar, kerana menurut Imam Abu Hanifah kalau kemungkaran itu tidak dicegah, bukan orang yang berbuat kejahatan itu saja yang akan merasakan akibatnya, melainkan semuanya, termasuk orang-orang yang baik yang ada di tempat tersebut

Sebahagian dilukiskan dalam sebuah hadith Rasulullah SAW bahawa bumi ini diumpamakan sebuah bahtera yang didiami oleh dua kumpulan. Kumpulan pertama adalah terdiri orang-orang yang baik-baik sementara kumpulan kedua terdiri dari yang jahat-jahat. Kalau kumpulan jahat ini mahu merosak bahtera dan kumpulan baik itu tidak mahu mencegahnya, maka seluruh penghuni bahtera itu akan binasa. Tetapi sebaliknya jika kumpulan yang baik itu mahu mencegah perbuatan orang-orang yang mahu membuat kerosakan di atas bahtera itu, maka semuanya akan selamat.

MENOLAK KEDUDUKAN

Sifat Imam Hanafi yang lain adalah menolak kedudukan tinggi yang diberikan pemerintah kepadanya. Ia menolak pangkat dan menolak harta yang diberikan kepadanya. Akibat dari penolakannya itu ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Di dalam penjara ia diseksa, dipukul dan sebagainya.

Gubernur di Iraq pada waktu itu berada di tangan Yazid bin Hurairah Al-Fazzari. Selaku pemimpin ia tentu dapat mengangkat dan memberhentikan pegawai yang berada di bawah kekuasaannya. Pernah pada suatu ketika Imam Hanifah akan diangkat menjadi ketua urusan perbendaharan negara (Baitul mal), tetapi pengangkatan itu ditolaknya. Ia tidak mahu menerima kedudukan tinggi tersebut. Sampai berulang kali Gubernur Yazid menawarkan pangkat itu kepadanya, namun tetap ditolaknya.

Pada waktu yang lain, Gubernur Yazid menawarkan pangkat Qadhi (hakim) tetapi juga ditolaknya. Rupanya Yazid tidak senang melihat sikap Imam Hanifah tersebut. Seolah-olah Imam Abu Hanifah memusuhi pemerintah, kerana itu timbul rasa curiganya. Oleh kerana itu ia diselidiki dan diancam akan dihukum dengan hukum dera. Ketika Imam Hanifah mendengar kata ancaman hukum dera itu Imam Abu Hanifah menjawab: “Demi Allah, aku tidak akan mengerjakan jabatan yang ditawarkan kepadaku, sekalipun aku akan dibunuh oleh pihak kerajaan.” Demikian beraninya Imam Abu Hanifah dalam menegakkan pendirian hidupnya.

Pada suatu hari Yazid memanggil para alim ulama ahli fiqih yang terkemuka di Iraq, dikumpulkan di muka istananya. Di antara mereka yang datang ketika itu adalah Ibnu Abi Laila. Ibnu Syblamah, Daud bin Abi Hind dan lain-lain. Kepada mereka, masing-masing diberi kedudukan rasmi oleh Gubernur

Ketika itu Gubernur menetapkan Imam Abu Hanifah menjadi Pengetua jawaban Sekretarit Gubernur. Tugasnya adalah bertanggungjawab terhadap keluar masuk keuangan negara. Gubernur dalam memutuskan jabatan itu disertai dengan sumpah, “Jika Abu Hanifah tidak menerima pangkat itu nescaya ia akan dihukum dengan pukulan.”

Walaupun ada ancaman seperti itu, Imam Abu Hanifah tetap menolak jawatan itu, bahkan ia tetap tegas, bahawa ia tidak mau menjadi pegawai kerajaan dan tidak mahu intervensi dalam urusan negara.

BELIAU DIPENJARA

Karena sikapnya itu, akhirnya ditangkap oleh gubernur. Kemudian dimasukkan ke dalam penjara selama dua minggu, dengan tidak dipukul. Lima belas hari kemudian baru dipukul sebanyak 14 kali pukulan, setelah itu baru dibebaskan. Beberapa hari sesudah itu gubernur menawarkan menjadi kadi, juga ditolaknya. Kemudian ditangkap lagi dan dijatuhi hukuman dera sebanyak 110 kali. Setiap hari didera sebanyak sepuluh kali pukulan. Namun demikian Imam Abu Hanifah tetap dengan pendiriannya. Sampai ia dilepaskan kembali setelah cukup 110 kali cambukan.

Walaupun demikian ketika Imam Abu Hanifah diseksa ia sempat berkata. “Hukuman dera di dunia lebih ringan daripada hukuman neraka di akhirat nanti.” Ketika ia berusia lebih dari 50 tahun, ketua negara ketika itu berada di tangan Marwan bin Muhammad. Imam Abu Hanifah juga menerima ujian. Kemudian pada tahun 132 H sesudah dua tahun dari hukuman tadi terjadilah pergantian pimpinan negara, dari keturunan Umaiyyah ke tangan Abbasiyyah, ketua negaranya bernama Abu Abbas as Saffah.

Pada tahun 132 H sesudah Abu Abbas meninggal dunia diganti dengan ketua negara yang baru bernama Abi Jaafar Al-Mansur, saudara muda dari Abul Abbas as Saffah. Ketika itu Imam Abu Hanifah telah berumur 56 tahun. Namanya masih tetap harum sebagai ulama besar yang disegani. Ahli fikir yang cepat dapat menyelesaikan sesuatu persoalan.
Logo obat ini seringkali kita lihat manakala kita membeli obat di warung, toko obat ataupun di Apotek, namun seringkali kita cuex dengan logo obat tersebut entah gak tahu arti warna logo pada obat tersebut atau lupa dengan makna yang tersirat dari logo tersebut.. mirip ama kata kata mutiara yang penuh makna :) Logo obat yang terdapat pad kemasan obat tersebut sebenarnya sudah lama diinformasikan oleh pemerintah, tapi sepertinya lebih banyak yang lupa daripada yang ingat arti warna logo pada kemasan obat Oks berikut ini saya mencoba me-review kembali mengenai arti logo obat tersebut agar kita bisa lebih bijak dalam menggunakannya. . . silahkan disimak ya :) Arti Warna Logo Pada Kemasan Obat logo obat Logo Obat #1. Warna hijau (obat bebas) Obat yang dijual secara bebas dipasaran dan dapat dan dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Jumlah peredarannya sangat banyak, misalnya paracetamol. #2. warna biru (obat bebas terbatas) Sebetulnya obat dengan logo hijau termasuk dalam kategori obat keras, akan tetapi masih bisa diperjualbelikan atau dibeli bebas tanpa menggunakan resep dokter. Hanya saja dalam menggunakannya harus betul-betul memperhatikan informasi yang ada dalam kemasan. Contohnya Chlorpheniramin Maleat alias CTM. #3. Warna merah ada huruf K warna hitam (Obat keras dan psikotropika) Hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Contoh obat keras, yakni Asam Mefenamat. Obat psikotropika itu sendiri merupakan obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan saraf pusat. Contoh obat psikotropika, yakni Diazepam dan Phenobarbitas. #4. Warna putih ada logo panah 4 sisi warna merah (obat narkotika) Obat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Contohnya morfin dan peti-din. Semoga informasi logo obat dapat bermanfaat sehingga bisa mengetahui arti dari warna pada logo obat Read more at: http://www.dheye.net/2013/02/logo-obat.html Copyright by dheye.net - Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
Logo obat ini seringkali kita lihat manakala kita membeli obat di warung, toko obat ataupun di Apotek, namun seringkali kita cuex dengan logo obat tersebut entah gak tahu arti warna logo pada obat tersebut atau lupa dengan makna yang tersirat dari logo tersebut.. mirip ama kata kata mutiara yang penuh makna :) Logo obat yang terdapat pad kemasan obat tersebut sebenarnya sudah lama diinformasikan oleh pemerintah, tapi sepertinya lebih banyak yang lupa daripada yang ingat arti warna logo pada kemasan obat Oks berikut ini saya mencoba me-review kembali mengenai arti logo obat tersebut agar kita bisa lebih bijak dalam menggunakannya. . . silahkan disimak ya :) Arti Warna Logo Pada Kemasan Obat logo obat Logo Obat #1. Warna hijau (obat bebas) Obat yang dijual secara bebas dipasaran dan dapat dan dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Jumlah peredarannya sangat banyak, misalnya paracetamol. #2. warna biru (obat bebas terbatas) Sebetulnya obat dengan logo hijau termasuk dalam kategori obat keras, akan tetapi masih bisa diperjualbelikan atau dibeli bebas tanpa menggunakan resep dokter. Hanya saja dalam menggunakannya harus betul-betul memperhatikan informasi yang ada dalam kemasan. Contohnya Chlorpheniramin Maleat alias CTM. #3. Warna merah ada huruf K warna hitam (Obat keras dan psikotropika) Hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Contoh obat keras, yakni Asam Mefenamat. Obat psikotropika itu sendiri merupakan obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan saraf pusat. Contoh obat psikotropika, yakni Diazepam dan Phenobarbitas. #4. Warna putih ada logo panah 4 sisi warna merah (obat narkotika) Obat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Contohnya morfin dan peti-din. Semoga informasi logo obat dapat bermanfaat sehingga bisa mengetahui arti dari warna pada logo obat Read more at: http://www.dheye.net/2013/02/logo-obat.html Copyright by dheye.net - Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini
Logo obat ini seringkali kita lihat manakala kita membeli obat di warung, toko obat ataupun di Apotek, namun seringkali kita cuex dengan logo obat tersebut entah gak tahu arti warna logo pada obat tersebut atau lupa dengan makna yang tersirat dari logo tersebut.. mirip ama kata kata mutiara yang penuh makna :) Logo obat yang terdapat pad kemasan obat tersebut sebenarnya sudah lama diinformasikan oleh pemerintah, tapi sepertinya lebih banyak yang lupa daripada yang ingat arti warna logo pada kemasan obat Oks berikut ini saya mencoba me-review kembali mengenai arti logo obat tersebut agar kita bisa lebih bijak dalam menggunakannya. . . silahkan disimak ya :) Arti Warna Logo Pada Kemasan Obat logo obat Logo Obat #1. Warna hijau (obat bebas) Obat yang dijual secara bebas dipasaran dan dapat dan dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Jumlah peredarannya sangat banyak, misalnya paracetamol. #2. warna biru (obat bebas terbatas) Sebetulnya obat dengan logo hijau termasuk dalam kategori obat keras, akan tetapi masih bisa diperjualbelikan atau dibeli bebas tanpa menggunakan resep dokter. Hanya saja dalam menggunakannya harus betul-betul memperhatikan informasi yang ada dalam kemasan. Contohnya Chlorpheniramin Maleat alias CTM. #3. Warna merah ada huruf K warna hitam (Obat keras dan psikotropika) Hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Contoh obat keras, yakni Asam Mefenamat. Obat psikotropika itu sendiri merupakan obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan saraf pusat. Contoh obat psikotropika, yakni Diazepam dan Phenobarbitas. #4. Warna putih ada logo panah 4 sisi warna merah (obat narkotika) Obat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Contohnya morfin dan peti-din. Semoga informasi logo obat dapat bermanfaat sehingga bisa mengetahui arti dari warna pada logo obat Read more at: http://www.dheye.net/2013/02/logo-obat.html Copyright by dheye.net - Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar