KEUTAMAAN ORANG YANG MEMBERIKAN HUTANG
Dalam
shohih Muslim pada Bab ‘Keutamaan berkumpul untuk membaca Al Qur’an dan
dzikir’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ
كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ
الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى
الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى
الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ
الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di
dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa
memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan
memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib
seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah
akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong
saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Keutamaan seseorang yang
memberi utang terdapat dalam hadits yang mulia yaitu pada sabda beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam: Barangsiapa memudahkan urusan seseorang
yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan
akhirat.
Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261) dijelaskan maksud hadits ini
yaitu: “Memberi kemudahan pada orang miskin –baik mukmin maupun kafir-
yang memiliki utang, dengan menangguhkan pelunasan utang atau
membebaskan sebagian utang atau membebaskan seluruh utangnya.”
Sungguh beruntung sekali seseorang yang memberikan kemudahan bagi
saudaranya yang berada dalam kesulitan, dengan izin Allah orang seperti
ini akan mendapatkan kemudahan di hari yang penuh kesulitan yaitu hari
kiamat.
Subhanallah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar