BAGAIMANA CARA MENDO'AKAN UNTUK NON MUSLIM ?
Assalamu’alaikum wr wb
Pak Ustadz ysh,
Dalam pergaulan saya dengan non Islam, sering dihadapkan kepada
persoalan-persoalan yang sangat prinsip. Misalnya kepada rekan non
Islam, saya:
- menjenguk yang sakit
- menjenguk yang melahirkan
- memberikan pertolongan kepada yang mengalami bencana, dan lain sebagainya.
Lalu bagaimana, cara kita sebagai umat Islam mendoakan rekan non Islam untuk sehubungan dengan hal-hal di atas.
Kemudian jika mendengar rekan non Islam yang meninggal, ucapan yang bagaimana bisa disampaikan sebagai rasa belasungkawa kita.
Atas perhatiannya saya sampaikan terima-kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mendoakan orang lain hukumnya tentu baik dan berpahala. Termasuk juga
mendoakan hal-hal yang baik buat seorang non muslim sekalipun. Misalnya
mendoakan kesembuhannya bila sakit atau bisa terbebas dari kesulitan
duniawi lainnya. Dan yang paling utama adalah mendoakannya agar mendapat
hidayah dari Allah sehingga bisa memeluk Islam.
Tentu doa ini
tidak ada kaitannya dengan aqidah, melainkan lebih merupakan sebuah doa
yang bersifat kemanusiaan, di mana sebagai sesama manusia, wajarlah bila
kita saling tolong dengan sesama.
Bahkan sebagai muslim
diwajibkan kepada kita untuk melindungi kafir zimmi segala hal yang
mencelakakan mereka. Bahkan kalau sampai ada pihak umat Islam yang
menyakiti kafir zimmi yang berada dalam perlindungan umat Islam, maka
yang memerangi itu harus diperangi. Maka mendoakan kebaikan duniawi buat
mereka tentu saja merupakan hal yang wajar dan diperbolehkan.
Batas yang tidak boleh adalah memohonkan ampunan bagi orang yang kafir
dan mati dalam kekafirannya. Meski pun yang kafir itu masih saudara kita
sendiri. Dan dalam konteks itulah Allah SWT melarang Nabi Ibrahim
mendoakan dan memintakan ampunan bagi ayahnya yang kafir.
Berkata Ibrahim, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan
memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik
kepadaku.” (QS. Maryam:47)
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun bagi orang-orang musyrik,
walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat, sesudah jelas bagi
mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka
jahanam. (QS. At-Taubah: 113)
Dan permintaan ampun dari Ibrahim
untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah
diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim
bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari
padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya
lagi penyantun. (QS. At-Taubah: 114)
Ungkapan innaa lillahi wa
innaa ilaihi raaji’un bukan doa dan sama sekali tidak bermaksud
mendoakan orang yang wafat, melainkan ungkapan zikir biasa yang
dikaitkan dalam konteks bila ada yang wafat. Sedangkan yang wafat itu
beragama apapun, tidaklah menjadi masalah. Sebab makna lafaz dari
hanyalah ungkapa bahwa kita ini semua milik Allah dan kita pasti akan
kembali kepadan-Nya. Bahwa seorang mati dalam keadaan beriman atau tidak
beriman, itu urusan masing-masing.
Selama lafaz itu tidak
bermakna doa atau memohonkan ampunan, tentu tidak terkena larangan.
Namun bila diteruskan dengan ungkapan lain, seperti: “semoga arwahnya
diterima di sisi tuhan”, tentu saja haram hukumnya. Sebab siapapun yang
meninggal bukan sebagai muslim, sudah pasti arwahnya tidak akan diterima
Allah. Tapi bukan gentayangan, melainkan tidak diterima sebagai hamba
yang baik, sebaliknya diterima sebagai hamba yang kafir, ingkar dan
sudah pasti 100% masuk neraka. Dan tanpa kemungkinan untuk diampuni lagi
dosanya.
Demikian juga bila harapan kita adalah: “Semoga
arwahnya tenang di sisi-Nya”, tentu saja tidak boleh. Sebab dalam
pandangan aqidah kita, seorang yang mati dalam keadaan kafir, arwahnya
tidak akan tenang. Sebab mereka harus berhadapan dengan malaikat azab.
Jadi tidak layak kalau dimakamnya ditulis: RIP (rest in peace), yang
benar adalah RIF (rest in fire).
Apa yang kami sampaikan ini
bukan berarti kita harus membenci non muslim. Sama sekali tidak. Namun
tema ini adalah bagian dari aqidah seorang muslim, untuk membedakan
bahwa agama Islam itu tidak sama dengan agama lain. Bedanya jelas, yang
muslim kalau mati masuk surga sedangkan yang bukan muslim matinya pasti
masuk neraka. Jadi ungkapan bahwa semua agama itu sama adalah ungkapan
yang sesat dan menyesatkan.
Tetapi kalau kita sampaikan rasa
bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, misalnya dengan ucapan
turut berduka cita, seperti yang umumnya tertulis di karangan bunga,
tentu tidak menjadi masalah. Toh, ungkapan ini juga bukan doa melainkan
hanya ungkapan rasa simpati sebagai sesama manusia biasa. Bahkan
kalaupun kita mohon kepada Allah SWT agar keluarga yang ditinggalkan
diberikan ketabahan dan kesabaran, tentu saja tidak mengapa.
Wallahu a’lam bish-shawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber: www.ustsarwat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar